Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Dilaporkan, 1 Meninggal dan 1 Suspek, Simak Kronologi Lengkapnya!

- 7 Februari 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi:Kemenkes laporkan kasus baru Gagal Ginjal Akut./
Ilustrasi:Kemenkes laporkan kasus baru Gagal Ginjal Akut./ /Dinkes DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) terakhir dilaporkan pada awal Desember 2022.

Namun, pada Februari 2023, kasus baru GGAPA kembali dilaporkan dengan satu kasus meninggal dan satu suspek.

Simak informasi selengkapnya, beserta kronologi yang dilaporkan terkait kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.

Gangguan Ginjal Akut yang menyerang anak-anak ini, sebelumnya telah diketahui disebabkan oleh kandungan EG dan DEG pada obat sirup.

Baca Juga: 2 Kampus Terbaik Asia-Dunia di Minahasa dan Minahasa Utara Versi EduRank 2022, Universitas Incaranmu Masuk?

Dalam penanganan kasus GGAPA, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melakukan investigasi dan pengawasan ketat, terkait obat sirup yang diduga menyebabkan kandungan berbahaya tersebut.

Pada 6 Februari 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa terdapat penambahan kasus GGAPA yang terkonfirmasi, serta satu kasus suspek.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, dikutip tim Seputarlampung.com dari laman sehanegeriku.kemkes.go.id pada 7 Februari 2023.

Kedua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sehingga Kemenkes meminta agar pemantauan pasien dengan gejala GGAPA dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Kapan Pengadaan CPNS 2023 Dibuka? Simak Informasi Selengkapnya, Catat Waktu Penetapan Formasinya!

Apabila terdapat pasien dengan gejala GGAPA, maka diminta untuk segera merujuk ke rumah sakit yang ditunjuk Kemenkes untuk penanganan pasien tersebut.

Kasus GGAPA yang terkonfirmasi merupakan seorang anak berusia 1 tahun, dengan kronologi sebagai berikut:

Pada 25 Januari 2023, pasien menderita demam dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek, dengan merk ‘Praxion’.

Pada 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria). Kemudian pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.

Pada 31 Januari 2023, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa. Karena menunjukkan gejala GGAPA, maka pasien ditujuk ke RSCM, namun keluarga menolak dan memaksa pulang.

Pada 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri, yang segera mendapatkan perawatan di IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

Pada tanggal yang sama, pasien dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.

Baca Juga: Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain Persita vs Persija BRI Liga 1, Ujian Berat Pendekar Cisadane

Namun setelah 3 jam di RSCM, pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, satu kasus lain yang dilaporkan suspek, merupakan seorang anak berusia 7 tahun, dengan kronologi sebagai berikut:

Pada 26 Januari 2023, pasien mengalami demam kemudian mengkonsumsi obat sirup penurun panas yang dibeli secara mandiri.

Pada 30 Januari 2023, pasien mendapat pengobatan penurun demam dari Puskesmas berupa tablet.

Pada 1 Februari 2023, pasien berobat ke klinik, dan diberi obat racikan.

Pada 2 Februari 2023, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk ke RSCM Jakarta.

Hingga saat ini, pasien masih menjalani perawatan. Serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: 25 Universitas Terbaik Dunia Tahun 2023 di Indonesia Versi Webometrics, Ada UI dan UGM, Ada Kampus Impianmu?

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” kata dr. Syahril.

Dengan penambahan kasus yang dilaporkan hingga 5 Februari 2023, tercatat sebanyak 326 kasus GGAPA dan satu suspek, yang tersebar di 27 Provinsi Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 116 kasus telah dinyatakan sembuh, sementara 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Demikian informasi mengenai kronologi kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal, yang dilaporkan.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x