Selain mempengaruhi fungsi kaki untuk berjalan akibat ukurannya mengecil, menurut Bagus, berdampak juga bagi mental orang yang dipasung karena diabaikan dan sering kali dianggap tidak layak sebagai manusia.
Namun, Bagus tidak memungkiri bahwa pihak keluarga yang mengambil tindakan pemasungan tersebut juga kemungkinan terdampak psikologinya.
Mereka dipaksa oleh keadaan untuk melakukan pemasungan yang dianggap sebagai tindakan yang kurang manusiawi.
Dia menyampaikan bahwa aksi pemasungan bisa berkurang ketika semua pihak ikut andil dalam mengatasinya.
"Perlu dukungan semua pihak untuk mengatasi pemasungan," kata Bagus.
Pada 2021, tercatat sekitar 4.700 ODGJ berhasil dibebaskan oleh Kementerian Sosial.***(Deni Purnomo/Pikiran Rakyat)