Apakah Pemasungan atau Pengurungan akan Memberikan Dampak Baik bagi ODGJ? Berikut Penjelasan dari Dokter Jiwa

- 8 Desember 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi pemasungan.
Ilustrasi pemasungan. //Pixabay/Engin Akyurt/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sampai saat ini masih ada tindakan pengurungan atau pemasungan bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Hal itu dianggap lumrah bagi sebagian orang awam, pasalnya tindakan ini dianggap bisa menekan hal-hal yang tidak diinginkan dari si ODGJ tersebut.

Seperti diketahui, ODGJ merupakan orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan.

Di mana hal itu membuat ODGJ bisa memiliki gejala atau tindakan di luar nalar atau tidak sesuai dengan norma sosial yang ada.

Baca Juga: 6 Profil SMP Terbaik Kota Mojokerto yang Raih Rerata UN Terbaik untuk Acuan PPDB 2023, Ada Sekolah Incaranmu?

Hal itulah yang membuat pandangan orang terhadap ODGJ menjadi kurang baik bahkan bisa memperlakukannya dengan kurang tepat.

Perlakuan dan pengananan yang tidak tepat ini bisa berakibat buruk bagi kondisi si ODGJ bahkan memperparah penyakit yang dideritanya.

Salah satu penanganan bagi ODGJ yang tidak tepat adalah pemasungan atau pengurungan.

Perlu dipahami, penanganan dengan cara pemasungan atau pengurungan justru bisa memperparah kondisi fisik dan mental ODGJ.

Baca Juga: Sejarah dan Tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Mengapa Diperingati Setiap 9 Desember? Ini Penjelasannya

Hal itu ditegaskan oleh penyataan Kepala Divisi Psikiatri Forensik Dept.Psikiatri FKUI-RSCM Dr. dr. Natalia Widiasih, SpKJ(K), MPd.Ked.

"Secara kesehatan berdampak karena yang dipasung tidak bebas, kaki atrofi dan tidak terstimulasi," kata Natalia, dari Antara, Kamis, 8 Desember 2022.

Meski sudah ada gerakan bebas pasung, kata Natalia, ODGJ atau ODMK masih sering kali dipasung karena kurangnya pengetahuan dari pihak keluarga atau orang yang merawatnya.

Sementara sebagian lagi karena faktor jarak dari fasilitas layanan kesehatan yang jauh, sehingga memasung menjadi satu-satunya pilihan yang dapat dilakukan oleh pihak keluarga karena tidak tahu cara lain untuk mengendalikan ODGJ atau ODMK tersebut.

Natalia mengatakan bahwa pertolongan dari profesional sangat penting bagi ODGJ dan ODMK, agar mereka dapat penanganan yang sesuai sehingga kondisinya bisa lebih baik.

Dia juga menjelaskan kalau pemasungan terhadap ODGJ atau ODMK merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama ketika pihak yang memasung tidak memberikan pertolongan lebih lanjut.

Pertolongan lebih lanjut yang di maksud, kata Natalia, yaitu dengan menghubungi petugas pelayanan kesehatan mental.

Baca Juga: Daftar SMA Negeri dan Swasta Unggulan di Subang Jawa Barat, Masuk Top 1000 UTBK Terbaik Versi LTMPT 2022

Dilansir dari pikiranrakyat.com dalam artikel "Bukan Solusi, Dokter Jiwa Sebut Pemasungan Berdampak Buruk bagi Fisik dan Mental ODGJ", pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), Bagus Utomo menambahkan bahwa pemasungan dapat berdampak negatif bagi fisik dan mental orang yang dipasung.

Selain mempengaruhi fungsi kaki untuk berjalan akibat ukurannya mengecil, menurut Bagus, berdampak juga bagi mental orang yang dipasung karena diabaikan dan sering kali dianggap tidak layak sebagai manusia.

Namun, Bagus tidak memungkiri bahwa pihak keluarga yang mengambil tindakan pemasungan tersebut juga kemungkinan terdampak psikologinya.

Mereka dipaksa oleh keadaan untuk melakukan pemasungan yang dianggap sebagai tindakan yang kurang manusiawi.

Dia menyampaikan bahwa aksi pemasungan bisa berkurang ketika semua pihak ikut andil dalam mengatasinya.

"Perlu dukungan semua pihak untuk mengatasi pemasungan," kata Bagus.

Pada 2021, tercatat sekitar 4.700 ODGJ berhasil dibebaskan oleh Kementerian Sosial.***(Deni Purnomo/Pikiran Rakyat)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x