SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut daftar lengkap penyakit yang dijamin BPJS Kesehatan, mulai kejang demam, influenza, TBC, hepatitis, hingga diabetes.
Mengetahui daftar penyakit yang dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah hal yang penting bagi para peserta aktif layanan kesehatan nasional ini.
Sebab, ada beberapa jenis penyakit maupun tindakan medis yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Dengan tahu daftar penyakit yang dijamin, maka akan lebih memudahkan peserta saat melakukan pengobatan atau datang ke layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan sendiri masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang merupakan program layanan kesehatan dari pemerintah.
Dikutip dari laman resmi BPJS, penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014. Berikut daftar lengkap penyakitnya:
Kejang demam
Tetanus