Daftar Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan, Mulai Kejang Demam, Influenza, TBC, Hepatitis, hingga Diabetes

- 21 Oktober 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi penyakit yang dicover oleh BPJS Kesehatan.*
Ilustrasi penyakit yang dicover oleh BPJS Kesehatan.* /BPJS Kesehatan/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut daftar lengkap penyakit yang dijamin BPJS Kesehatan, mulai kejang demam, influenza, TBC, hepatitis, hingga diabetes.

Mengetahui daftar penyakit yang dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah hal yang penting bagi para peserta aktif layanan kesehatan nasional ini.

Sebab, ada beberapa jenis penyakit maupun tindakan medis yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Dengan tahu daftar penyakit yang dijamin, maka akan lebih memudahkan peserta saat melakukan pengobatan atau datang ke layanan kesehatan.

Baca Juga: Sudah Tersalurkan PIP 2022 ke 11. 941.929 Siswa SD-SMA, Berikut Jumlah Kuota Penerima per 21 Oktober 2022

BPJS Kesehatan sendiri masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang merupakan program layanan kesehatan dari pemerintah.

Dikutip dari laman resmi BPJS, penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014. Berikut daftar lengkap penyakitnya:

Kejang demam

Tetanus

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x