Bukan Ivermectin, Ini 12 Daftar Obat yang Mendapat Izin BPOM untuk Penanganan Darurat Pasien Covid-19

- 6 Juli 2021, 17:15 WIB
Daftar obat yang sudah mendapat izin BPOM untuk penanganan darurat pasien Covid-19.
Daftar obat yang sudah mendapat izin BPOM untuk penanganan darurat pasien Covid-19. /Pexels.com/Karolina Grabowska/

SEPUTAR LAMPUNG - Beberapa hari terakhir banyak berseliweran di laman media sosial daftar sejumlah obat yang disebut merupakan obat untuk penanganan pasien Covid-19 terutama yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sebagaimana diketahui, isolasi dan bahkan perawatan di rumah kini banyak dipilih oleh pasien Covid-19 karena berbagai alasan.

Salah satunya karena semakin sulitnya mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit yang umumnya penuh.

Baca Juga: CATAT, Berikut Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Selama Masa PPKM Darurat Jawa-Bali, Kini Ada 7 Lokasi

Beredarnya daftar obat untuk pasien Covid-19 itu bisa berbahaya dan bisa semakin memperparah keluhan pasien.

Selain sejumlah daftar obat yang beredar luas, tersiar juga mengenai Ivermectin yang juga diyakini bisa mengatasi Covid-19.

Maraknya Ivermectin sebagai obat menyembuhkan Covid-19 di antaranya karena obat tersebut juga dipromosikan oleh pejabat.

Terkait dengan daftar obat untuk pasien Covid-19 yang semakin tersebar luas ini, BPOM akhirnya angkat bicara.

Penny K. Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menerangkan daftar sejumlah obat yang sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) untuk menangani pasien Covid-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah