Tidak Pernah Sakit tapi Harus Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Periksakan 4 Hal Ini agar Tidak Merasa Percuma

21 April 2024, 12:15 WIB
4 hal yang bisa kalian periksakan tanpa menunggu sakit menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. /Pixabay/AndrzejRembowski

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sering merasa tidak berguna membayar iuran BPJS Kesehatan karena tidak pernah sakit? Coba 4 layanan ini agar tidak sia-sia iuran yang telah kalian bayarkan.

Banyak sekali masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan dengan alasan tidak pernah dipakai karena tidak sakit. Namun sekalinya sakit harus kelabakan karena kena denda akibat tidak membayar iuran selama beberapa periode.

Atau merasa lebih nyaman menggunakan jalur umum karena merasa ada diskriminasi layanan jika menggunakan BPJS Kesehatan, namun ketika keluar tagihan muncul penyesalan.

Baca Juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online, Jadi Syarat Layanan Publik Apa Saja?

Nah berikut ini hal-hal yang bisa kalian periksakan tanpa perlu menunggu sakit dahulu, agar tidak merasa percuma karena keluar duit untuk membayar iuran BPJS secara rutin.

1. Periksa Gigi

Kesehatan gigi menjadi salah satu yang sering diabaikan oleh banyak orang. Kebanyakan berpendapat bahwa menyikat gigi sudah lebih dari cukup untuk merawat gigi.

Padahal gigi membutuhkan perawatan lebih dari hanya sekadar disikat menggunakan pasta gigi.

Ada kondisi tertentu di mana, tumbuh karang gigi yang tidak bisa dihilangkan begitu saja dengan menyikat, atau berkumur dengan cairan kumur, solusinya adalah dengan periksa ke dokter gigi.

Pemeriksaan gigi juga membantu dokter mendiagnosa kondisi kesehatan tubuh secara umum. Dengan memeriksa kondisi gigi dan gusi di mulut kita, dokter gigi dapat melihat tanda-tanda penyakit yang sangat serius seperti kanker.

Memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk memeriksa gigi juga bisa menghemat hingga ratusan ribu rupiah daripada melalui jalur umum non BPJS. Meskipun untuk layanan periksa gigi ini tidak 'semewah' layanan umum ya.

Baca Juga: Pendukung Prabowo-Gibran Kirim Karangan Bunga dengan Kata-kata Nyeleneh ke MK, Ada yang Capek Isi Medsosnya...

2. Periksa Mata

Bagi Anda yang memiliki gangguan pada mata dan ingin berganti lensa kacamata, bisa juga menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan menetapkan waktu pembelian kacamata setiap dua tahun sekali untuk setiap anggota.

Mekanismenya adalah peserta BPJS mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) pertama/tingkat 1 untuk kemudian dirujuk pada faskes kedua yang memiliki dokter spesialis mata.

Dari sana, dokter akan memberikan hasil pemeriksaan, dan pihak faskes akan memberikan rekomendasi optik yang bekerjsama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan limit berdasarkan kelas BPJS masing-masing.

Anda bisa mengganti lensa kacamata saja ataupun mengganti lensa dan frame jika ingin model yang baru.

3. Cek Darah Gratis

Bagi penderita diabetes, kolesterol tinggi, asam urat, ataupun hipertensi, jangan lewatkan fasilitas layanan yang satu ini dari BPJS kesehatan.

Anda bisa mengunjungi faskes pertama untuk melakukan cek darah gratis.

Meskipun cek darah sekarang bisa dilakukan di apotek dengan biaya relatif murah, namun jika ada yang gratis dan memanfaatkan iuran kita kenapa tidak dimanfaatkan.

Cukup bawa kartu BPJS Kesehatan Anda ke faskes pertama, kemudian daftarkan diri ke bagian pendaftaran, dan tunggu untuk diperiksa.

Jenis cek darah yang di-cover BPJS adalah cek darah sederhana seperti hemoglobin, leukosit, trombosit, hematokrit, eritrosit, laju endap darah, dan golongan darah.

Baca Juga: Kebijakan Baju Adat Jadi Seragam Sekolah SD-SMA Ramai Diperbincangkan, Bagaimana Aturannya?

4. Cek Laboratorium Lainnya

Selain cek darah, peserta BPJS kesehatan juga bisa memanfaatkan layanan untuk cek laboratorium untuk hal ini:

  • Cek urin sederhana seperti PH, berat jenis, kejernihan, warna, leukosit, eritrosit.
  • Cek Feses sederhana seperti untuk mengetahui penyakit cacingan.
  • Cek gula darah sewaktu.

Nah itu 4 hal yang bisa kalian lakukan agar tidak merasa percuma membayar iuran BPJS Kesehatan.

Jangan lupa untuk membayar tepat waktu agar tidak didenda atau kaget sewaktu melihat tagihan melonjak akibat mengabaikan iuran. ***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler