Daftar Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster di Wilayah Jakarta, Tersedia November hingga Desember

13 November 2022, 15:00 WIB
Daftar Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster di Wilayah Jakarta //Pixabay/spencerbdavis1

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua, dan booster.

Program ini merupakan salah satu upaya Dinkes DKI Jakarta untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di wilayah Jakarta, guna mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Kasus Covid-19 di Indonesia beberapa minggu terakhir mengalami kenaikan yang signifikan.

Baca Juga: Update Penerima PIP November 2022: Bantuan Sudah Cair ke 16,9 Juta Siswa, Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Kenaikan kasus hingga kematian akibat Covid-19 tercatat dua kali lipat daripada kondisi sebelumnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, subvarian baru Omicron XBB adalah subvarian yang mendominasi dalam 3 minggu terakhir.

Karena hal itu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan penyuntikan vaksin penguat alias booster.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kesakitan dan kematian akibat Covid-19 utamanya untuk kelompok lansia.

Baca Juga: Klik Link Ini untuk Daftar BPUM 2022, UMKM Bisa Dapat BLT dari Kemenkop UKM Rp600 Ribu yang Cair di BRI-BNI

Berikut ini sejumlah lokasi booster di wilayah Jakarta yang tersedia sepanjang November dan Desember 2022, dikutip Seputarlampung.com dari Dinkes DKI Jakarta.

Adapun jenis vaksin yang disediakan di lokasi-lokasi berikut adalah dosis 1, 2 dan booster. Untuk diingat vaksin booster hanya bisa usia 18 tahun ke atas.

1. Jakarta Pusat

  • Taman Lap Banteng (Sawah Besar): Senin - Minggu pukul 09.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Sawah Besar: Senin - Minggu pukul 09.00-12.00 WIB
  • Green Pramuka Square: Senin - Minggu pukul 10.00-14.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Kemayoran: Sabtu - Minggu pukul 08.00-12.00 WIB
  • RSUD Tarakan: Senin - Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Johar Baru: Sabtu - Minggu pukul 09.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Senen: Sabtu - Minggu pukul 09.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Menteng: Sabtu - Minggu pukul 09.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Tanah Abang: Sabtu pukul 08.30-12.00 WIB

2. Jakarta Barat

  • RS Pertamina Tanjung Duren: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • RS. Royal Taruma: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • RS. Mitra Keluarga: Sabtu pukul 09.00-11.00 WIB
  • Klinik Salvo Kalideres: Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB
  • RPTRA Dupa Wangi: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Kembangan: Sabtu-Minggu pukul 15.00-17.00 dan 19.00-20.30 WIB
  • Lippo Mal Puri Kembangan: Senin - Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Palmerah: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Taman Sari: Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00
  • Puskesmas Kecamatan Tambora: Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Cengkareng: Sabtu-Minggu pukul 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Kisi Kisi Soal dan Kunci Jawaban PAS UAS PKN Kelas 11 SMA Semester Ganjil Kurikulum 2013

3. Jakarta Utara

  • Puskesmas Kelurahan Marunda Cilincing: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Puskesmas Kelurahan Semper Timur: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Puskesmas Kelurahan Cilincing 1: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Pustu Rusun Marunda: Minggu pukul 08.00-11.00 WIB
  • AGP (Artha Graha Peduli) Ancol: Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Pademangan: Minggu 08.30-12.00 WIB
  • Balai Wrga Kelurahan Pejagalan Penjaringan: Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 WIB
    Puskesmas Kelurahan Kamal Muara: Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kelurahan Papanggo: Sabtu pukul 08.30-11.30 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok: Minggu pukul 08.30-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading: Senin-Minggu pukul 13.00-14.30 WIB
  • Puskesmas Rawa Badak Utara 1: Sabtu-Minggu pukul 08.00-11.00 WIB

4. Kepulauan Seribu

  • Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara: Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00 WIB

5. Jakarta Selatan

  • Puskesmas Kecamatan Cilandak: Sabtu-Minggu pukul 08.00-11.00 WIB
  • RS Aulia Jagakarsa: Senin-Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Kebayoran: Sabtu-Minggu pukul 14.00-20.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama: Sabtu-Minggu pukul 15.00-17.00 WIB
  • Puskesmas Kelurahan Bangka Mampang Prapatan: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Pancoran: Sabtu-Minggu pukul 15.00-17.00 WIB
  • RPTRA Asoka Jati Padang Pasar Minggu Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kelurahan Petukangan, Pesanggrahan: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Puskesmas Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Setiabudi: Sabtu-Minggu pukul 08.00-10.00 WIB
  • Puskesmas Kelurahan Tebet: Sabtu-Minggu pukul 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Banten Buka Pendaftaran PPPK 2022, Cek Jumlah Formasi, Persyaratan dan Cara Daftar di Sini

6. Jakarta Timur

  • Kantor Wali Kota Jakarta Timur: Sabtu-Minggu pukul 08.30-12.00 WIB
  • Klinik Sinar Medik Cakung: Sabtu pukul 11.00-14.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Cipayung: Sabtu-minggu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Ciracas: Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
  • Gedung P2KPTK 2 Duren Sawit: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • RS Hermina Jatinegara: Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB
  • Lippo Plaza Kramat Jati: Sabtu pukul 08.30-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Makasar: Minggu pukul 09.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Matraman: Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo: Sabtu-Minggu pukul 08.00-14.00 WIB
  • Puskesmas Kecamatan Pulogadung: Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan suntikan vaksin, dapat mendaftar di aplikasi JAKI atau langsung datang ke lokasi-lokasi di atas.*** (Tiara Claudia Prameswari)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler