Positif Covid-19 ke-4 Kalinya, Pria Ini Sebut Varian Omicron Lebih Menyakitkan, WASPADALAH! Ini Gejalanya

10 Februari 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi gejala varian omicron/ /pixabay/Alexandra_Koch

SEPUTARLAMPUNG.COM – Seorang pria baru-baru ini membagikan pengalamannya saat dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron. Seperti apakah gejala yang dialami?

Pria tersebut membagikan pengalaman positif Covid-19 varian Omicron melalui akun TikTok @rezkiachyana.

Ia mengatakan bahwa pada tes pertama dan kedua tidak ada tanda positif Covd-19, namun pada tes ketiga barulah ia dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: CARA Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022, Bawa 2 Berkas Ini ke Kelurahan

Pria itupun langsung dievakuasi ke RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Dalam video yang dibagikan, ia mengatakan bahwa ini adalah positif Covid-19 yang keempat baginya.

“Ini Covid-19 ke-4 saya. Sekarang saya omicron,” katanya.

“Cukup sering masuk rumah sakit, tapi Covid-19 kali ini adalah yang paling menyakitkan,” sambungnya di video berikutnya.

Sebagai informasi, per 9 Februari 2022, perkembangan Covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka 4.626.939 seperti yang dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi Facebook Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga: Cara Mengetahui Saturasi Oksigen dalam Tubuh Apabila Kita Tidak Memiliki Alat Oximeter

Lantas, bagaimanakah ciri atau gejala yang menunjukkan seseorang terkena omicron?

Menurut beberapa ahli, varian omicron ini memiliki potensi penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan virus-virus yang ada sebelumnya.

Dikutip dari foxnews.com, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), menyatakan bahwa gejala varian omicron adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sejarah 9 Februari yang Ditetapkan Sebagai Hari Pers Nasional

1. Demam atau kedinginan

2. Batuk

3. Sesak napas atau kesulitan bernapas

4. Kelelahan

5. Nyeri otot atau tubuh

6. Sakit kepala

7. Kehilangan rasa atau bau baru

8. Sakit tenggorokan

9. Hidung tersumbat atau pilek

10. Mual atau muntah

11. Diare

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut Fakta dan Mitos Virus Omicron. Benarkah Masker Tak Berguna?

Terkait adanya temuan kasus omicron di Indonesia, Menkes Budi mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang.

Ia juga menyarankan untuk tidak bepergian dulu ke luar negeri jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T.

Dilansir dari covid19.go.id, untuk mengantisipasi varian omicron, Indonesia melakukan upaya pencegahan dengan strategi kebijakan karantina dan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional.

Isi kebijakan tersebut adalah, pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas kasus omicron.

Baca Juga: Viral di TikTok! Wanita Ini Mengaku Positif Covid-19 Omicron dengan Gejala Berat: Mual hingga Rambut Rontok

Pembatasan sementara diberlakukan pada WNA dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi kasus Omicron.

Bagi WNI dari negara/wilayah tersebut diperbolehkan masuk Indonesia dengan syarat:

- Wajib PCR (3x24 jam sebelum keberangkatan)

- Entry test (tes PCR ulang di hari pertama kedatangan)

- Exit test (tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina)

- Menyelesaikan karantina selama 14 hari

Sedangkan untuk pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya wajib:

- Tes PCR (3X 24 jam sebelum kedatangan)

- Melakukan tes PCR di hari kedatangan

- Karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke-9

Demikianlah informasi mengenai varian terbaru dari virus corona, omicron beserta gejala-gejala yang menunjukkan seseorang terkena omicron.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: TikTok Covid.go.id foxnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler