SEPUTARLAMPUNG.COM- Varian Omicron dikenal dengan garis keturunan yaitu sebuah varian SARG-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19. WHO menyatakannya sebagai varian yang diwaspadai dan menamkannya dari kata Yunani Omicron.
Varian Omicron ini memiliki karakteristik yang cepat menular dengan gejala klinis yang lebih ringan bahkan tanpa ada gejala sekalipun dibandingkan dengan varian sebelumnya.
Bagi yang terkonfirmasi positif tetap jangan panik, selalu jaga prokes dan jalanankan 5M untuk menjaga agar virus tidak menyebar kemana-mana.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Bantuan Program Pangan Bersubsidi di DKI Jakarta
Dilansir dari seputarlampung.com dari kanal instagram kemenkes_ri beberapa langkah penanganan Covid 19 Varian Omicron adalah sebagai berikut:
Pasien dengan gejala ringan seperti batuk, pilek, demam dan tanpa gejala sama sekali disarankan untuk melakukan isolasi mandiri dirumah terlebih dahulu dengan tetap memanfaatkan layanan telekonsultasi dokter dan mendapatakan paket gratisan.
Pasien sebelum isoman memastikan telah memenuhi syarat klinis, syarat rumah, dan selalu menjaga protokol kesehatan agar diri tetap aman dan tidak tersebar ke anggota keluarga yang laen.
Selanjunya, apabila kedua nya tidak terpenuhi, sebaikanya pasien melakukan isolasi mandiri terlebih dulu di tempat isolasi pusat yang disediakan pemda.