Sejarah 9 Februari yang Ditetapkan Sebagai Hari Pers Nasional

- 9 Februari 2022, 20:35 WIB
Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff.
Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff. /britishmuseum.org

SEPUTARLAMPUNG.COM – Indonesia menetapkan 09 Februari sebagai Hari Pers Nasional sesuai dengan lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI pada tahun 1946.

Dikutip dari indonesiabaik.id yang diupdate pada 09 Februari 2020, sejarah penetapan Hari Pers Nasional ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden No. 5 tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Berikut ini merupakan sejarah lahirnya pers di Indonesia:

Baca Juga: CATAT! Biaya Kuliah di Universitas Indonesia (UI) sebagai Acuan Siswa Daftar SNMPTN 2022, Ini Daftarnya

  1. Lahirnya pers pertama di Hindia Belanda terjadi pada masa pemerintahan VOC yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff.

  2. Pada 7 Agustus 1744, pers pertama tersebut lahir yang bernama “Bataviasche Nouvelles en Politique Rainsonnementen” atau dalam bahasa Indonesia berarti “Berita dan Penalaran Politik Batavia”.

  3. Selanjutnya, pada tahun 1821 terbit surat kabar berbahasa inggris “Javasche Courant” ketika Inggris masuk ke Hindia Timur pada 1811.

  4. Tahun 1850 hingga 1874 banyak lahirnya surat kabar berbahasa Melayu dan Jawa seperti “Bintang Timoer” di Surabaya tahun 1850, “Bromartani” di Surakarta tahun 1855, “Bianglala” tahun 1867 dan “Berita Betawie” tahun 1874 di Batavia. Selain itu, pada tahun 1851, surat kabar berbahasa Belanda terbit di Semarang dengan nama “De Locomotief”.

    Baca Juga: Ini Biaya Kuliah di UPI untuk Referensi Siswa Lulusan SMA, MA, SMK Daftar SNMPTN dan SBMPTN Tahun 2022

  5. Pada tahun 1907 lahirnya pelopor pers nasional di Bandung dengan nama “Medan Prijaji” yang diinisiasi oleh Tirto Adhi Soerjo.

  6. Tahun 1914, terbentuknya organisasi wartawan Indonesia yang bernama “Inlandsche Journalisten Bond”.

  7. Tahun 1937 didirikannya ANTARA oleh 4 serangkai dan RRI pada tahun 1945.

  8. Tahun 1946 terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI yang selanjutnya pada tahun 1965 hingga 1999 dikeluarkan Kepres No.5 tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional dan UU No.40 tahun 1999 yang menyatakan bahwa Dewan Pers sepenuhnya bebas dari intervensi Pemerintah.

Baca Juga: Cek Daftar Biaya Kuliah dan UKT di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai Acuan Siswa Daftar SNMPTN 2022

Dengan demikian, itulah tahun-tahun sejarah pers lahir di Indonesia hingga 09 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.

Simak informasi terkini lainnya hanya di Seputar Lampung. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah