“Saat kita tangkap, ditemukan 1 paket kecil narkoba jenis sabu, disaku celana pelaku LAB,” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto.
Keduanya membeli sabu melalui akun media sosial Instagram dan berencana untuk mengonsumsinya bersama.
“Pengakuannya, baru sekali ini membeli paket narkoba melalui media sosial,” jelas Kurmen.
Terusan Nunyai, Lampung Tengah
Di Lampung Tengah, Polsek Terusan Nunyai membubarkan pesta narkoba dan menangkap tiga orang pria, SLY (58), ESP (29), dan KTI (29), di Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, pada Rabu, 12 Juni 2024, pukul 15.00 WIB.
Ketiganya tertangkap basah sedang mengkonsumsi sabu-sabu di rumah SLY. Selain 1 buah plastik kecil berisi sabu-sabu, polisi juga mengamankan alat yang digunakan untuk mengkonsumsinya.
"Saat digrebek Polisi, SYL dan ESP yang merupakan warga Kp. Gunung Batin Baru sementara KTI yang merupakan warga Kp. Gunung Agung, Terusan Nunyai tersebut ertangkap basah sedang mengkonsumsi sabu sabu di rumah SLY," kata Kapolsek Terusan Nunyai AKP M. Ali Mansyur
Sekampung Udik, Lampung Timur
Sementara di Lampung Timur, Polsek Sekampung Udik menangkap AW (24), seorang warga Kecamatan Sekampung Udik, saat asyik menikmati narkoba jenis sabu-sabu, pada Sabtu, 15 Juni 2024.
AW ditangkap saat petugas patroli hunting menerima informasi tentang dugaan aktifitas warga yang mengkonsumsi narkoba. Petugas menemukan plastik klip berisi sabu-sabu, alat hisap (bong), dan korek api di lokasi kejadian.
"Saat kita grebek, tersangka ini sedang asyik menyedot narkoba yang diduga jenis Sabu-Sabu, dengan kondisi Bong (alat hisap) masih digenggaman tangan," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin.