TERUNGKAP! Berikut Daftar Harga Fantastis yang Dipatok Rektor Unila untuk 'Muluskan' Penerimaan Mahasiswa Baru

- 22 Agustus 2022, 09:00 WIB
Prof Dr Karomani, Rektor Unila yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK.
Prof Dr Karomani, Rektor Unila yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK. /Antara/Sigid Kurniawan /

Baca Juga: 5 Lowongan Kerja PT Kereta Cepat Indonesia China untuk Lulusan SMK, Batas Akhir Pendaftaran 31 Agustus 2022

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," tutut Ghufron.

Selain ketiga orang di atas, KRM diduga juga  memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus masuk sebagai mahasiswa baru Unila.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa.

Baca Juga: Kuota Dana PIP Masih Tersisa 6,3 Juta Siswa, Cek Daftar Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id, Kapan Cair Lagi?

Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah