Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung Kena OTT KPK, Siapa?

- 20 Agustus 2022, 12:01 WIB
Ilustrasi tangkap tangan. Salah satu rektor PTN di Lampung ditangkap KPK.
Ilustrasi tangkap tangan. Salah satu rektor PTN di Lampung ditangkap KPK. /KlausHausmann/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berita terkini mengenai penangkapan salah satu rektor perguruan tinggi di Lampung yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

OTT yang berhasil dilakukan oleh KPK berlangsung pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman Antaranews.

Baca Juga: UPDATE Penyaluran Dana PIP 2022 ke 11,6 Juta Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK per 20 Agustus 2022, Cek Besarannya!

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.

Ali belum membeberkan soal dugaan korupsi apa yang dilakukan rektor tersebut sehingga ditangkap oleh tim KPK.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Patra M Zen Pengacara Putri Candrawati, Ngaku Kena Prank soal Laporan Pelecehan Istri Sambo

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x