Tak Hanya Rektor UNILA, 7 Orang Ikut Ditangkap oleh KPK di Antaranya Wakil Rektor, Kepala Senat, dan Dekan

- 21 Agustus 2022, 07:30 WIB
Konferensi pers KPK terkait dugaan tindak perkara korupsi suap di Universitas Lampung.
Konferensi pers KPK terkait dugaan tindak perkara korupsi suap di Universitas Lampung. /tangkapan layar youtube.com/@KPK RI

HY, MB, dan BS mendapatkan tugas dari KRM untuk mengumpulkan uang yang sudah disepakati dengan pihak orang tua yang sudah dinyatakan lulus berdasar penilaian yang sudah diatur.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ucapnya.

Ghufron menambahkan bahwa total uang yang ditemukan KPK berjumlah R5 miliar, baik yang sudah dialih bentuk menjadi deposito, emas batangan dan masih berupa uang tunai. ***  

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah