HY, MB, dan BS mendapatkan tugas dari KRM untuk mengumpulkan uang yang sudah disepakati dengan pihak orang tua yang sudah dinyatakan lulus berdasar penilaian yang sudah diatur.
"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ucapnya.
Ghufron menambahkan bahwa total uang yang ditemukan KPK berjumlah R5 miliar, baik yang sudah dialih bentuk menjadi deposito, emas batangan dan masih berupa uang tunai. ***