SEPUTARLAMPUNG.COM – Pada Kamis, 11 Agustus 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan tangkap tangan atas Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
"Benar pada Kamis 11 Agustus 2022 sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 seperti dikutip seputarlampung.com dari laman AntaraNews.
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali lagi.
Ali juga menambahkan bahwa selain Mukti, KPK juga menangkap 20 orang lainnya pada saat tangkap tangan (OTT) berlangsung.
Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," kata Ali.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.