SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak profil dan biodata Karomani, Rektor Universitas Lampung yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.
Berita penangkapan salah satu rektor perguruan tinggi di Lampung saat ini santer jadi pembicaraan publik.
Karomani dikabarkan menerima suap senilai sekitar Rp 2 miliar. Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, uang itu berasal dari penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022.
OTT yang berhasil dilakukan oleh KPK dkabarkan berlangsung pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dikutip seputarlampung.com dari laman Antaranews
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.