Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Tandatangani MOU tentang KUPA dan PPAS Perubahan APBD Lampung TA 2021

- 7 Agustus 2021, 12:30 WIB
Penandatanganan MOU Tentang KUPA dan PPAS Perubahan APBD Lampung TA 2021.
Penandatanganan MOU Tentang KUPA dan PPAS Perubahan APBD Lampung TA 2021. /Instagram/@pemprov.lampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung berkaitan dengan Kebijakan Umum Perubahan APDB (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Lampung 2021.

Rapat Perubahan APBD Lampung TA 2021 yang dihadiri Gubernur Lampung, Arinal, diadakan di Ruang Sidang DPRD Povinsi Lampung pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Selain Arinal, Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD Lampung 2021 turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Jajaran Forkopimda Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Asisten Setda Provinsi Lampung, dan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga: Sinopsis BHSI Sabtu 7 Agustus 2021: Dewa Tak Setuju Pasha dengan Friska? Fajar Rencanakan Balas Dendam

Pada rapat itu, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan rasa terimakasihnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Lampung dan Badan Anggaran yang sudah membahas masalah KUPA dan PPAS 2021 bersama dengan Tim Anggaran Pemda di tengah situasi mewabahnya pandemi Covid-19.

Rapat Paripurna ini adalah kelanjutan dari pembahasan antara Pemda Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung dalam memformulasikan KUPA dan Prioritas Program Pembangunan Daerah.

KUPA dan PPAS yang dibahas nantinya akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Pembahasan yang dilakukan Tim Anggran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD tersebut telah menyepakati Asumsi makro Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Paparkan Manfaat Kunyit yang Jarang Diketahui: Bisa Jadi Booster Kaum Adam

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x