SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat sejumlah pelayanan publik juga terkena imbasnya.
Salah satunya untuk kepengurusan dokumen kependudukan yang seringkali tetap harus dilakukan karena berbagai keperluan.
Bagi Anda yang tinggal di Kota Metro Lampung dan perlu mengurus sejumlah dokumen kependudukan, bisa melakukannya secara online.
Pelayanan online di masa pandemi ini menjadi pilihan terbaik mengingat Kota Metro pernah berstatus zona merah dalam penyebaran Covid-19.
Tak hanya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan secara online juga lebih efisien dan memudahkan masyarakat.
Perlu diketahui juga bahwa untuk saat ini, layanan kepengurusan dokumen kependudukan di Kota Metro hanya dilayani secara online.
Masyarakat hanya perlu datang langsung ke kantor dispendukcapil untuk mengambil berkas yang sudah jadi atau jika ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan melalui WhatsApp (WA).
Berikut alur yang perlu diperhatikan dan dilakukan untuk mengurus dokumen kependudukan secara online di Kota Metro: