Laporan Pelanggaran Prokes oleh Wakil Bupati Lampung Tengah Dipelajari Polda Lampung, Ardito Minta Maaf

- 29 Juni 2021, 06:30 WIB
Video Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang bernyanyi dan berjoget di kerumunan mengabaikan protokol kesehatan.
Video Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang bernyanyi dan berjoget di kerumunan mengabaikan protokol kesehatan. /tangkapan layar WA/

SEPUTAR LAMPUNG - Laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, Ardito Wijaya, kini berada di Polda Lampung.

Ardito dilaporkan setelah dianggap melanggar protokol kesehatan dengan bernyanyi dan membuat kerumunan saat menghadiri kondangan pada hajatan di rumah salah satu warga di daerahnya. 

Peristiwa yang didokumentasikan dalam sebuah video ini kemudian viral di tengah masyarakat.

Baca Juga: Cek PPDB SMA-SMK Sumatera Barat (Sumbar), Berkut Hasil Seleksi yang Diumumkan Selasa 29 Juni 2021

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, di Bandarlampung, Senin, 28 Juni 2021 mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan masyarakat terkait video viral pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh Ardito Wijaya.

"Laporan sudah diterima, tentunya kita pelajari dulu. Setelah dipelajari baru akan diambil langkah-langkah yang harus dilakukan," kata Irjen Pol Hendro Sugiatno, sebagaimana dikutip Seputar Lampung dari ANTARA.

Kapolda Lampung akan memastikan Polda Lampung memroses laporan tersebut sesuai tahapan, mulai dari gelar perkara agar bisa mengambil langkah-langkah yang tepat.

"Untuk pemeriksaan saksi-saksi kami belum lakukan karena laporan baru diterima polda kemarin, mungkin baru masuk ke bagian kriminal khusus (Krimsus), jadi belum ada saksi diperiksa," imbuh Kapolda.

Baca Juga: Cek Link Pengumuman PPDB SMK Sumatera Selatan (Sumsel) 29 Juni 2021 Tahap 2: Ini Hasil Seleksi, Ada SMK 1 - 2

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x