Update Info Lampung Kamis, 1 April 2021: Cuaca Terkini, Hingga Dibuka Bantuan santri Tahfidz-Hafidz/Hafidzah

- 1 April 2021, 08:24 WIB
Prakiraan cuaca hari ini.
Prakiraan cuaca hari ini. /Pexels/Hamid Nasir

Jika ingin berpergian, usahakan melihat perkiraan cuaca yang terjadi pada hari ini agar saat perjalanan dapat berjalan dengan lancar di tengah cuaca yang kurang kondusif.

Pada berita yang lain, Pemprov Lampung akan memberikan bantuan kepada santri Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah se-Provinsi Lampung yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar bantuan tersebut dapat direalisasikan dengan tepat kepada santri dan diharapkan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.

Tujuan Pemprov Lampung mengadakan program bantuan untuk santri Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah adalah agar para santri tetap semangat dalam menghafal Al-Qur'an dan bisa menjadi motivasi bagi generasi muda lainnya untuk mencintai Al-Qur'an, serta kelak bisa menjadi Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah.

Dikutip Seputarlampung.com dari nu.or.id bahwa Fahrizal Darminto Sekda Provinsi Lampung mengatakan pemerintah Provinsi Lampung akan melanjutkan program Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah tahun sebelumnya dengan syarat calon penerima bantuan di tahun 2021 akan diprioritaskan santri yang belum pernah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Tips Free Fire untuk Pemula: Cara Mengatur Sensitivitas Agar Bisa Memperoleh Headshot dengan Mudah

Selain itu, para pendaftar bisa melengkapi persyaratan bantuan Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah dan persyaratan tersebut bisa dikirim ke Email ke: [email protected], paling lambat 31 Mei 2021.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta bantuan Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah se-Provinsi Lampung, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia ( WNI ) dengan melampirkan photocopy KTP atau Kartu Pelajar. Bagi Peserta Haflah Tahfizul Qur’an Hafidzh/Hafidzah yang belum berusia 17 tahun agar melampirkan photocopy Kartu Keluarga.
2. Melampirkan Keterangan bahwa Calon Peserta Haflah Tahfizul Qur’an Hafidz/Hafidzah masih aktif menjadi santri di Ponpes dan melampirkan :

a. Ijazah/Sertifikat/Syahada 5 juz beserta Tilawah maksimal usia tanggal 1 Juli 2021 berusia 20 Tahun,
b. Ijazah/Sertifikat/Syahada 10 juz maksimal usia tanggal 1 Juli 2021 berusia 22 Tahun,
c. Ijazah/Sertifikat/Syahada 20 juz maksimal usia tanggal 1 Juli 2021 berusia 25 Tahun,
d. Ijazah/Sertifikat/Syahadah 30 juz maksimal usia tanggal 1 Juli 2021 berusia 45 Tahun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 April 2021: Ada Tokoh Baru, Kedok Jahat Elsa akan Terbongkar Malam Ini?

3. Melampirkan Surat Rekomendasi dari Pemda Kota/Kabupaten/Kecamatan/ Kelurahan, Pondok Pesantren atau Lembaga/Badan Hukum yang berkompeten, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah benar merupakan Hafidz/Hafidzah, ditujukan kepada Gubernur Lampung Cq. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung.

4. Melampirkan biodata dan satu lembar pas foto ukuran 3 x 4 cm.
5. Melampirkan 2 (dua) lembar Pas Foto 3x4 cm
6. Melampirkan dan Mengisi Surat Pernyataan di atas Materai.
7. Melampirkan photocopy Buku Tabungan Bank Lampung atas nama yang bersangkutan.

Dengan demikian, masing-masing santri akan mendapatkan bantuan sebesar 3 juta rupiah.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: BMKG NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah