Adapun untuk penambahan kasus sembuh tercatat sebanyak 57 orang, sehingga total 5.467 kasus. Suspek 17 orang, kontak erat 42 orang, pelaku perjalanan 64 orang, dan untuk kasus kematian bertambah 1 orang, sehingga total mencapai 383 kasus.
Selain pertambahan pasien baru yang masih cukup besar setiap harinya, data lain yang perlu diwaspadai adalah telah terjadi perubahan zona risiko persebaran COVID-19 di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Senin, 11 Januari 2021, kini terdapat 6 daerah di Provinsi Lampung yang beralih berzona merah. Zona merah dapat diartikan bahwa penyebaran virus tidak terkendali.
Baca Juga: Hati-Hati, Ini Azab Pedih Yang Bakal Terjadi Kalau Anda Merebut Suami Orang, Nomor 4 Seram!
Enam daerah yang beralih dari oranye menjadi zona merah tersebut meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kota Bandarlampung, dan Kabupaten Lampung Selatan.
Sembilan daerah lainnya masih berzona persebaran oranye, yakni Kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat.***