Zona Merah di Lampung Bertambah, Kepala Daerah Diminta Intensifkan Penanganan COVID-19

- 18 November 2020, 17:06 WIB
Update Covid-19 Provinsi Lampung.
Update Covid-19 Provinsi Lampung. /Seputar Lampung/

 

SEPUTAR LAMPUNG - Penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung dalam beberapa hari terakhir cukup signifikan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada hari ini Rabu, 18 November 2020, terjadi penambahan kasus COVID-19 sebanyak 63 sehingga total kumulatif mencapai 2.905 kasus.

Penambahan 63 kasus positif COVID-19 tersebut didapat dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yakni sebanyak 25 kasus asal Kota Bandarlampung, 7 kasus asal Kabupaten Lampung Selatan, 17 kasus dari Kota Metro, dan 7 kasus dari Pringsewu.

Kabupaten lain yang turut menyumbang 4 kasus dari Lampung Tengah dan masing-masing 1 kasus dari Mesuji, Tanggamus, Pesawaran.

Baca Juga: BLT BSU RP1,8 Juta untuk Guru Honorer Sudah Cair, Begini Cara dan Mekanisme Pencairannya

Dari 63 kasus positif tersebut, sebanyak 20 kasus bergejala dan 43 kasus tidak bergejala. Adapun untuk kasus suspek bertambah sebanyak 58 kasus, kontak erat 152 kasus, dan pelaku perjalanan 158 kasus.

Menyikapi pertambahan jumlah pasien yang terus meningkat tersebut, Wakil Gubernur Lampung meminta setiap kepala daerah untuk lebih intensif dalam menangani COVID-19.

Terlebih kini ada dua daerah di Provinsi Lampung yang berstatus zona merah.

"Penetapan zona merah ini menjadi kewenangan pusat dan gugus tugas pusat yang menentukan, sehingga kepala daerah harus berperan aktif dan lebih intensif kembali dalam menangani kasus COVID-19," ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Rabu, 18 November 2020.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x