Waspada! Tiga Daerah di Provinsi Lampung Kini Berstatus Zona Merah, Ada Metro dan Bandarlampung

- 23 Desember 2020, 20:06 WIB
Update Covid-19 Provinsi Lampung.
Update Covid-19 Provinsi Lampung. /Seputar Lampung/

SEPUTAR LAMPUNG - Alarm kasus Covid-19 di Provinsi Lampung kembali menyala.
Tiga daerah di Provinsi Lampung mengalami perubahan zona risiko persebaran COVID-19 dari zona oranye menjadi merah pada hari ini Rabu, 23 Desember 2020.

Perubahan status ini secara kebetulan berjarak dua minggu dengan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu.

Seyogyanya, perubahan status tiga daerah ini disikapi dengan bijak dan semakin meningkatkan protokol kesehatan, terlebih menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Baca Juga: Rekomendasi HP Terbaik Rp1-10 Juta di Akhir Tahun 2020, Xiaomi Menang Banyak!

Ketiga daerah yang mengalami perubahan zona dari oranye ke merah adalah Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

"Iya benar terjadi perubahan zona risiko persebaran COVID-19," ungkap Reihana sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Jelang Akhir Tahun 2020, Tema Bukti Keimanan Seorang Muslim

Secara terperinci, ketiga daerah yang kini berstatus zona merah itu memiliki kasus Covid-19 sebagai berikut: Kota Bandarlampung ada 2.520 kasus positif, 179 kasus kematian, selesai isolasi 1.618 kasus, Kota Metro ada 222 kasus positif, 8 kasus kematian, dan 165 kasus sembuh.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah