Sejumlah Objek Wisata di Lampung Ditutup Akhir Tahun, Ini Ancaman Denda Jika Melanggar

- 30 Desember 2020, 07:30 WIB
Pantai Pasir Putih di Katibung, Lampung Selatan.
Pantai Pasir Putih di Katibung, Lampung Selatan. /Instagram.com/ @iwan.sh

SEPUTAR LAMPUNG – Menjelang libur akhir tahun 2020, sejumlah kabupaten di Lampung menutup sementara operasional objek wisata.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus, mengingat kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Bansos Kemensos Dikorupsi, KPK akan Kawal Ketat Penyaluran Bansos 2021

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Edarwan, mengatakan, “Ada sejumlah kabupaten/kota yang menutup sementara operasional objek wisatanya menjelang akhir tahun,” dilansir oleh Seputar Lampung dari Antara pada Selasa, 29 Desember 2020.

Kabupaten/kota tersebut meliputi Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Tanggamus, Kota Metro dan Bandarlampung.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Segera Cair, Presiden Jokowi Melarang Digunakan untuk Beli Rokok

Seperti diketahui bahwa kabupaten/kota tersebut memiliki objek wisata yang selalu ramai pengunjung.

Misalnya saja di Pesisir Barat, banyak tempat wisata, seperti Labuan Jukung Krui hingga Pulau Pisang, yang menjadi favorit turis lokal hingga mancanegara.

“Untuk Kota Bandarlampung, ruang terbuka hijau akan tutup sebagian. Kalau hotel dan pusat perbelanjaan tetap beroperasi,” katanya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x