Tak Perlu Keluar Rumah, Warga Bandarlampung Bisa Urus Administrasi BPJS Kesehatan Cukup Lewat WA

24 Oktober 2020, 18:20 WIB
BPJS Kesehatan /

SEPUTAR LAMPUNG - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, warga masyarakat diminta untuk meminimalisir aktivitas dan kegiatan di luar rumah.

Untuk mendukung hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung meluncurkan program Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) atau pelayanan tanpa tatap muka dalam rangka menekan angka penyebaran COVID-19.

Sebagaimana diketahui, kebutuhan akan sejumlah keperluan administrasi kadang tak terelakkan di masa pandemi ini. Termasuk BPJS Kesehatan.

Dengan adanya layanan online yang mudah dan murah seperti melalui program Pandawa, diharapkan masyarakat akan lebih terbantu tanpa harus keluar rumah.

Baca Juga: Berstatus Zona Merah, Pembukaan Bioskop di Bandarlampung Diminta Dikaji Ulang

"Kami punya program Pandawa yang memberikan kemudahan pengurusan administrasi di saat pandemi COVID-19,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, Agus Wibowo, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip SEPUTAR LAMPUNG dari ANTARA pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Agus menambahkan, dengan adanya program Pandawa ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus keluar rumah atau mendatangi kantor BPJS.

Menurutnya, hanya melalui smartphone peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa khawatir risiko tertular COVID-19

 Pelayanan Pandawa, lanjutnya, dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, cukup dengan chat ke nomor WhatsApp 0812 7866 1061.

Baca Juga: Pencuri Bunga Gentayangan, Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Menaruh Kembang Sembarangan

Kebutuhan administrasi yang dilayani melalui program ini cukup lengkap. Mulai pendaftaran peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir, juga penambahan anggota keluarga, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, penonaktifan peserta meninggal, perubahan fasilitas kesehatan (Faskes), perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali.

"Meski ada pelayanan Pandawa, peserta tetap bisa mengakses layanan tanpa tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 24 Jam di 1500 400 serta CHIKA (Chat Assistant JKN)," jelasnya.

Selain warga Bandarlampung, nomor pelayanan Pandawa juga bisa diakses oleh peserta JKN-KIS wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung yang meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus.

“Harapannya, sehingga dapat dengan mudah mengurus administrasi BPJS Kesehatan serta mendukung pemerintah dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," tambahnya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler