Pencuri Bunga Gentayangan, Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Menaruh Kembang Sembarangan

- 24 Oktober 2020, 17:02 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /FREEPIK/brgfx

SEPUTAR LAMPUNG - Harga tanaman hias di masa pandemi ini melonjak drastis. Sebut saja misalnya harga bunga janda bolong, aglonema, anggrek, bonsai dan masih banyak lagi.

Mulai kisaran harga yang standar normal, puluhan hingga ratusan ribu, sejumlah tanaman hias ada yang sampai tembus harga jutaan.

Harga yang fantastis di tengah kondisi sulit seperti sekarang bukan tidak mungkin akan memunculkan kejahatan dengan modus baru.

Baca Juga: Roda Tersangkut Layangan, Pesawat Citilink Selamat Mendarat di Adisujipto

Terkait dengan hal ini, Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak meletakkan kembang kesayangannya di sembarang tempat sehingga dapat memancing adanya pencurian dengan modus baru.

"Sekarang ini lagi musim kembang yang bernilai ekonomi tinggi. Jadi diharapkan kembang yang memiliki ekonomi tinggi agar diletakkan di tempat khusus dalam pengawasan pemilik," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, sebagaimana dikutip SEPUTAR LAMPUNG dari ANTARA pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Tak hanya mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati menaruh tanaman hias kesayangannya, Zahwani juga mengharap kerja sama para pemilik kembang dan masyarakat setempat agar bisa peduli dengan lingkungan sehingga dapat mencegah adanya kejahatan.

Baca Juga: Pupuk Hantu Bikin Aglonema Tambah Subur dan Cepat Beranak, Begini Cara Menggunakan dan Manfaatnya

Karena menurutnya, kejahatan saat ini bukan hanya saja pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor, melainkan ada modus baru yakni pencurian kembang bernilai ekonomi tinggi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x