SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus pembacokan lima orang dalam satu keluarga di Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung masih terus didalami oleh polisi.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung masih menelusuri riwayat kejiwaan pelaku yang disebut-sebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Pelaku pembacokan yang diduga orang dengan gangguan jiwa sudah diamankan dan ditangkap dan saat ini kami masih menelusuri riwayat penyakit kejiwaannya," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, di Bandarlampung, Senin, sebagaimana dikutip dari Lampung Antaranews.
Ino menegaskan bahwa polisi tidak semudah itu menetapkan seseorang dengan sebutan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kasus ini sedang kita dalami. Memang katanya pelaku adalah ODGJ tapi tidak semudah itu menerima informasi bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ karena ada langkah dan tahapannya," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa apabila terbukti pelaku merupakan ODGJ langkah-langkah penanganan akan dilakukan sebagaimana mestinya.
"Namun jika pelaku bukan ODGJ maka kita akan maka akan dilakukan penanganan sama dengan tersangka pada umumnya," katanya.
Baca Juga: MAU Jadi PNS? Berikut Rekomendasi 30 Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMA dengan Biaya Kuliah Gratis
Sebelumnya, polisi dan warga berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap lima orang satu keluarga di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung pada Senin 03.00 WIB.
Dua dari lima korban yakni Umiyati (50) dan Firman (30) dikabarkan kritis dan masih berada di Ruang ICU Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap di Jalan Pangeran Tirtayasa di depan Perum Bukit Emas Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung pada Senin, 15 Agustus 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. ***