Info Terkini! Jelang Idul Fitri, Lampung Terapkan PPKM Skala Mikro, Eva: Bandar Lampung Masuk Zona Oranye

28 April 2021, 10:25 WIB
Eva Dwiana. /eva_dwiana/Instagram.com/@eva_dwiana

SEPUTAR LAMPUNG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro harus diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, mengingat penyebaran Covid-19 belum usai.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui surat edaran Gubernur Lampung Nomor 1 tahun 2021 meminta semua kepala Daerah untuk mengaktifkan kembali satgas pengaman Covid-19 dan memberlakukan patroli dengan mendirikan posko di masing-masing Daerah guna menekan lonjakan Covid-19.

Adanya lonjakan Covid-19 di masing-masing daerah disebabkan ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, seperti tidak mencuci tangan, berkerumun, tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.

Baca Juga: Tak Hanya Mengganggu Penampilan, Jerawat Juga Bisa Jadi Indikasi Masalah Kesehatan! Perhatikan Letak Posisinya

Masyarakat diminta untuk patuh terhadap peraturan pemerintah agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dengan cara membatasi kegiatan yang dirasa tidak terlalu penting, kemudian pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 ditiadakan.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan kondisi yang belum stabil atau aman dari penyebaran Covid-19, sehingga dikhawatirkan usai mudik lebaran Idul Fitri 2021 akan terjadi kalaster baru Covid-19.

Pemerintah Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik lebaran Idul Fitri 2021, karena untuk Lampung sendiri tingkat penyebaran Covid-19 masih fluktuatif dan belum tahu pasti kapan Covid-19 di Lampung akan hilang.

Salah satu wilayah yang masih masuk Zona Orange adalah Bandar Lampung. Kota Bandar Lampung baru-baru ini masuk ke dalam Zona Orange yang mana untuk penyebarannya lumayan tinggi dibandingkan dengan Kota atau Kabupaten lain.

Baca Juga: Menu Buka Puasa Sederhana dan Praktis, Es Serut Kelapa Muda Nutrijel dan Tahu Teriyaki

Dilansir Seputarlampung.com dari Antara bahwa Eva Dwiana Wali Kota Bandarlampung mengatakan Bandarlampung saat ini beralih status menjadi zona oranye yang mana sebelumnya masuk ke zona kuning, untuk itu mari menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan agar Bandar Lampung kembali menjadi zona hijau.

Mengingat Bandar Lampung masuk ke zona oranye, maka shalat Idul Fitri 2021 di lapangan terbuka dan masjid untuk tahun ditiadakan dan diharapkan masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah.

“Shalat Idul Fitri tahun 2021 yang di gelar di lapangan atau di masjid ditiadakan dan masyarakat diminta melakukannya di rumah masing-masing, mengingat penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung masing tingi" kata Eva Dwiana Wali Kota Bandarlampung, sebagaimana dikutip Seputarlampung,com dari Antara, 28 April 2021.

Eva meminta kepada semua petugas satgas Covid-19 dan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung untuk bekerjasama dan proaktif dalam menekan penyebaran Covid-19, sehingga Kota Bandar Lampung bisa beralih status menjadi zona hijau atau bersih dari Covis-19.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler