Update Info Lampung Kamis, 1 April 2021: Cuaca Terkini, Hingga Dibuka Bantuan santri Tahfidz-Hafidz/Hafidzah

1 April 2021, 08:24 WIB
Prakiraan cuaca hari ini. /Pexels/Hamid Nasir

 

SEPUTAR LAMPUNG - Update Info Lampung hari ini Kamis, 1 April 2021 terkait cuaca di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung mengalami curah hujan yang tinggi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan kepada masyarakat di Provinsi Lampung agar selalu mewaspadai curah hujan yang diperkirakan berpotensi lebat yang disertai angin kencang di sejumlah wilayah.

Hujan dengan intensitas sedang ataupun tinggi dapat menyebabkan angin kencang dan petir di beberapa titik wilayah Lampung, sehingga masyarakat diharapkan waspada dan selalu update informasi terkini melalui website atau aplikasi BMKG.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hercai Season 3 Kamis, 1 April 2021 NET TV: Reyyan Menghindar dari Miran, Kenapa?

Menurut informasi yang didapat Seputarlampung.com dari bmkg.go.id bahwa ada 14 titik di wilayah Lampung yang berpotensi hujan lebat disertai kilat atau petir, yakni dini hari di wilayah Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

Pada siang dan sore hari di wilayah Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Lampung Timur.

Info update mengenai prakiraan cuaca hari ini, masyarakat Lampung diharapkan lebih waspada dalam beraktivitas dan berpergian kemanapun, seperti ke tempat acara atau agenda.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Lengkap untuk Kabupaten Way Kanan Terbaru Selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021

Jika ingin berpergian, usahakan melihat perkiraan cuaca yang terjadi pada hari ini agar saat perjalanan dapat berjalan dengan lancar di tengah cuaca yang kurang kondusif.

Pada berita yang lain, Pemprov Lampung akan memberikan bantuan kepada santri Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah se-Provinsi Lampung yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar bantuan tersebut dapat direalisasikan dengan tepat kepada santri dan diharapkan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.

Tujuan Pemprov Lampung mengadakan program bantuan untuk santri Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah adalah agar para santri tetap semangat dalam menghafal Al-Qur'an dan bisa menjadi motivasi bagi generasi muda lainnya untuk mencintai Al-Qur'an, serta kelak bisa menjadi Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah.

Dikutip Seputarlampung.com dari nu.or.id bahwa Fahrizal Darminto Sekda Provinsi Lampung mengatakan pemerintah Provinsi Lampung akan melanjutkan program Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah tahun sebelumnya dengan syarat calon penerima bantuan di tahun 2021 akan diprioritaskan santri yang belum pernah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Tips Free Fire untuk Pemula: Cara Mengatur Sensitivitas Agar Bisa Memperoleh Headshot dengan Mudah

Selain itu, para pendaftar bisa melengkapi persyaratan bantuan Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah dan persyaratan tersebut bisa dikirim ke Email ke: dibudpor.kessosprov@gmail.com, paling lambat 31 Mei 2021.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta bantuan Tahfidz dan Hafidz/Hafidzah se-Provinsi Lampung, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia ( WNI ) dengan melampirkan photocopy KTP atau Kartu Pelajar. Bagi Peserta Haflah Tahfizul Qur’an Hafidzh/Hafidzah yang belum berusia 17 tahun agar melampirkan photocopy Kartu Keluarga.
2. Melampirkan Keterangan bahwa Calon Peserta Haflah Tahfizul Qur’an Hafidz/Hafidzah masih aktif menjadi santri di Ponpes dan melampirkan :

a. Ijazah/Sertifikat/Syahada 5 juz beserta Tilawah maksimal usia tanggal 1 Juli 2021 berusia 20 Tahun,
b. Ijazah/Sertifikat/Syahada 10 juz maksimal usia tanggal 1 Juli 2021 berusia 22 Tahun,
c. Ijazah/Sertifikat/Syahada 20 juz maksimal usia tanggal 1 Juli 2021 berusia 25 Tahun,
d. Ijazah/Sertifikat/Syahadah 30 juz maksimal usia tanggal 1 Juli 2021 berusia 45 Tahun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 April 2021: Ada Tokoh Baru, Kedok Jahat Elsa akan Terbongkar Malam Ini?

3. Melampirkan Surat Rekomendasi dari Pemda Kota/Kabupaten/Kecamatan/ Kelurahan, Pondok Pesantren atau Lembaga/Badan Hukum yang berkompeten, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah benar merupakan Hafidz/Hafidzah, ditujukan kepada Gubernur Lampung Cq. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung.

4. Melampirkan biodata dan satu lembar pas foto ukuran 3 x 4 cm.
5. Melampirkan 2 (dua) lembar Pas Foto 3x4 cm
6. Melampirkan dan Mengisi Surat Pernyataan di atas Materai.
7. Melampirkan photocopy Buku Tabungan Bank Lampung atas nama yang bersangkutan.

Dengan demikian, masing-masing santri akan mendapatkan bantuan sebesar 3 juta rupiah.

Namun, perlu diingat saat santri ingin mendaftarkan diri, wajib menunjukkan bukti berupa syahadah atau piagam yang dikeluarkan langsung oleh pimpinan pondok pesantren.Baca Juga: Ramadhan 1442 H Tinggal Menghitung Hari, Lakukan 11 Amalan Sunnah Selama Puasa agar Mendapat Keberkahan

Selain itu, sebelum mengikuti program ini, ada baiknya para santri mengetahui terlebih dahulu persyaratan hafidz dan hafidzah, yakni antara lain 5 juz dengan usia maksimal 20 tahun, 10 juz dengan usia maksimal 22 tahun, 20 juz dengan usia maksimal 25 tahun, dan 30 juz dengan usia maksimal 45 tahun.

Kegiatan Haflah Tahfidzul Qur'an dilaksanakan selama dua hari pada 15 dan 16 Juli 2021, kemudian untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Biro Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov Lampung atau menghubungi nomor 081379478228 an. Andriyansyah. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: BMKG NU

Tags

Terkini

Terpopuler