PayPal merupakan layanan keuangan digital yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi jual beli online secara internasional.
Paypal menjadi krusial lantaran akun kartu ini dapat menjangkau hingga pasar luar negeri, baik itu jual beli barang, maupun jasa, seperti pengiriman gaji antar negara bagi pekerja remote.
Selain PayPal, Kominfo juga memblokir sejumlah layanan e-sports atau olahraga elektronik seperti Steam dan Epic.
Dengan adanya pemblokiran ini, pengguna dalam negeri tak bisa lagi bertransaksi di situs tersebut.
Publik menilai hal itu dapat merugikan sejumlah pihak karena tidak sedikit yang bekerja di sektor tersebut.
Publik semakin marah ketika mengetahui PayPal telah mendaftarkan PSE pada tanggal 29 Juli. Namun layanan tetap diblokir lantaran keterlambatan beberapa menit saja.
"Yo, @PayPal sebenarnya terdaftar di PSE Kemarin (29 Juli) tetapi tetep diblokir, Ini @kemkominfo benar-benar cari gara-gara. #BlokirKominfo," ucap @renjiro_junichi.
"Layanan internet harusnya ga boleh dipegang sama kominfo lagi selama yang masih duduk di sana para boomer t***l asal blok gajelas," kata akun @Fiar098 di Twitter dikutip Seputarlampung.com dari Pikiran Rakyat pada artikel "#BlokirKominfo Viral Lagi, Publik Protes Akses Paypal dan Streaming Game Terhenti, Netizen: Dasar Boomer" pada 30 Juli 2022.