Apa Itu PSE Lingkup Privat Kominfo, yang Bikin Whatsapp, Instagram, Google, hingga Netflix Terancam Diblokir?

- 18 Juli 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. /Pexels / Pixabay.

Berikut panduan tata cara pendaftaran PSE lingkup privat, seperti dilansir dari laman resminya:

- Akses https://komin.fo/panduan-pse-privat (untuk PSE lingkup privat domestik)

- Akses https://komin.fo/panduan-pse-asing (untuk PSE lingkup privat asing).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat dapat menghubungi Helpdesk layanan PSE lingkup privat melalui:

- Situs: https://pse.kominfo.go.id/hubungi-kami

- Telepon: 0811-1111-3111;

- Whatsapp: 0815-1945-682; atau

- E-mail pada alamat: [email protected].

Baca Juga: HASIL Seleksi Pengumuman SMM PTN Barat, Senin 18 Juli 2022 via Link smmptnbarat.id, Apakah Namamu Lolos?

Demikian ulasan mengenai apa itu PSE Lingkup Privat Kominfo yang bikin Whatsapp, Instagram, Google, hingga Netflix terancam diblokir.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah