"Pertanyaannya sekarang adalah apakah kita mau membiarkan saja perusahaan media sosial ini membiarkan militer untuk memanipulasi agenda dan mengancam keamanan warga?" tuturnya.
Baca Juga: Alhamdulillah! Haji Dibuka Tahun Ini, Berikut Syarat Jika Ingin Tunaikan Ibadah Haji pada Juli 2021
Di sisi lain, TikTok melalui pernyataan resminya menyatakan bahwa mereka memiliki aturan yang melarang konten kekerasan atau misinformasi yang bisa mengancam hidup seseorang.
"TikTok akan meneruskan prinsip ini. Termasuk terkait isu seputar pemilihan umum," bunyi pernyataan resminya.***(Rio Rizky Pangestu/Pikiran Rakyat)