Baca Juga: Terbukti Korupsi, Park Geun Hye, Eks Presiden Korea Selatan Divonis 20 Tahun Penjara
Panas ini akan muncul disebabkan adanya konsentrasi karbon dioksida yang tertahan di atmosfer.
Hal tersebut tidak dikurangi oleh dampak berkurangnya gas emisi bahan bakar fossil selama masa pandemi Covid-19.
"Konsentrasi karbon dioksida yang berada di atmosfer sudah masuk ke dalam tahap berbahaya," kata WTO dalam keterangannya.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mengatakan laju perubahan iklim yang tak henti-hentinya bisa 'menghancurkan kehidupan', dan mengklaim bahwa 2011 hingga 2020 adalah dekade terhangat dalam sejarah.
Baca Juga: Perhatikan! Ini 15 Golongan yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Ibu Hamil Mundur Dulu
"Kita sedang menuju 'bencana' kenaikan suhu 3-5 (derajat celsius) abad ini. Berdamai dengan alam adalah tugas penting di abad ke-21. Itu harus jadi prioritas utama," kata Guterres.
Laporan WMO mencakup data dari Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional AS (NOAA) dan Kantor Meteorologi Inggris.
Keduanya menempatkan 2020 sebagai tahun terpanas. Bahkan badai La Nina yang terjadi beberapa waktu lalu pun gagal menjinakkan suhu secara global.
WMO mengatakan, badai La Nina dari siklus suhu permukaan Samudra Pasifik hanya bisa menahan panas bumi di akhir tahun 2020 saja.