SEPUTARLAMPUNG.COM - Otoritas China dilaporkan meminta Apple untuk menghapus aplikasi Quran paling populer di dunia pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Alasan yang disampaikan adalah karena aplikasi Quran tersebut mencantumkan teks-teks agama 'ilegal'.
Meskipun tidak dijelaskan lebih lanjut teks mana yang dianggap ilegal oleh otoritas tersebut.
Pemerintah China sendiri masih belum mau memberikan pernyataan sehubungan permintaan mereka tersebut.
Aplikasi yang bernama Quran Majeed yang dihapus di China oleh Apple ini memang tersedia di seluruh dunia dan memiliki hampir 150,000 ulasan, dan digunakan oleh jutaan Muslim.
Penghapusan aplikasi pertama kali diketahui oleh Apple Censorship, sebuah situs web yang memantau aplikasi di App Store Apple secara global.
Dalam sebuah pernyataan dari pembuat aplikasi, PDMS, perusahaan mengatakan bahwa menurut Apple, aplikasi mereka berisi konten yang 'ilegal'.
Dilansir dari Business Insider, mereka diminta oleh Apple untuk menghubungi Cyberspace Administration of China (CAC).