Kepastian Haji 2021 Resmi Diumumkan Pemerintah Arab Saudi: Ini Kuota dan Daftarnya, Adakah Nama Indonesia?

- 13 Juni 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. /Dinar_Aulia/Pixabay

SEPUTAR LAMPUNG - Sebagai tuan rumah pelaksanaan haji dan umrah, pemerintah Arab Saudi adalah aktor kunci dalam penentuan kedua ibadah tersebut.

Usai menjadi polemik karena pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberatkan calon jemaah haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi akhirnya secara resmi mengumumkan kuota dan siapa saja yang dperbolehkan berhaji tahun ini.

Mengingat masih dalam suasana pandemi, pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.

Apa yang menjadi keputusan pemerintah Arab Saudi ini sebenarnya sejalan dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021, Media Online Seputar Lampung Cari Talenta Muda sebagai Content Creator

Sebagaimana diketahui, sebelum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini terpaksa dibatalkan.

Hal ini sempat menimbulkan protes dan berbagai opini yang berkembang liar. Duta besar Arab Saudi untuk Indonesia bahkan turut memberi klarifikasi.

Terkait dengan perkembangan terbaru dari pemerintah Arab Saudi yang akhirnya mengumumkan secara resmi kebijakan mereka terkait dengan haji tahun ini, juga disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu, 12 Juni 2021.

“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Menag Yaqut sebagamana dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada Minggu, 13 Juni 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Tidak Ada, Apakah Masih Bisa Daftar BPUM BRI Tahap 2? Cek Jadwal dan Syarat Daftar di Sini

Selain menetapkan hanya warga domestik dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi yang boleh berhaji, Menag juga menyebutkan jumlah kuota yang ditetapkan yakni sebanyak 60 ribu. Jumlah ini lebih banyak dari jumlah kuota jemaah haji ini tahun lalu. 

Atas keputusan resmi tersebut, Menag Yaqut mengapresiasi keputusan yang diambil oleh Kerajaan Saudi Arabia.

Menurutnya, keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” tutur Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Baca Juga: Info Terbaru Prakerja Gelombang 18, Peserta yang Lolos Bisa Dapat Rp 10 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Usai adanya keputusan resmi ini, Menag Gus Yaqut berharap, polemik seputar kebatalan haji tahun ini bisa berakhir pula. Begitu dengan berita hoaks yang banyak beredar.

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujar Menag Gus Yaqut.

Lebih lanjut, Menag Gus Yaqut juga mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

“Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana,” tutur Menag Gus Yaqut sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag melalui Pikiran-Rakyat.com.

Selanjutnya, meski belum ada gambaran pasti mengenai pelaksanaan haji tahun depan, Menag Gus Yaqut mengajak untuk fokus pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” kata Menag Gus Yaqut.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenag Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah