SEPUTAR LAMPUNG - Suasana di Negeri Seribu Pagoda yang semakin memanas membuat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar meminta agar Warga Negara Indonesia (WNI) untuk segera pulang ke Indonesia.
Seperti diketahui sejak terjadinya Kudeta Militer terhadap Aung San Suu Kyi pada awal Februari 2021 memicu terjadinya demostrasi antikudeta.
Dimana warga Myanmar protes terhadap tindakan Militer yang menahan Presiden Terpilih melalui demokrasi tersebut pada Pemilu 2020.
Adapun, Militer beralasan bahwa kudeta itu dilakukan karena adanya indikasi kecurangan oleh Aung San Suu Kyi untuk memenangkan Pemilu 2020.
KBRI Yangon telah menetapkan status Siaga II menyusul semakin buruknya situasi keamanan di Myanmar belakangan ini.
KBRI pun menghimbau, warga negara Indonesia di Myanmar tetap tenang, berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Kamis 4 Maret 2021 malam.