Popularitas Sedang Melonjak, Jimat 'Mata Jahat' Oleh-oleh Khas Turki Kini Diharamkan karena Tak Sesuai Syariat

- 25 Januari 2021, 12:17 WIB
Jimat keberuntungan nazar bancugu yang juga dikenal sebagai 'mata jahat' oleh masyarakat Turki
Jimat keberuntungan nazar bancugu yang juga dikenal sebagai 'mata jahat' oleh masyarakat Turki /Jewelryshoppinguide.com

Nese Yildiran menambahkan, penggunaan dua corak warna biru, kobalt dan turquoise dalam seni Islam juga merupakan hasil ekspresi dengan pemahaman Islam, yang memasukkan nama Tuhan dan kaligrafi Arab.

Jimat tersebut biasanya dikenakan pada bayi yang baru lahir karena masyarakat percaya bayi dianggap sangat rentan dengan gangguan jahat.

Lebih umum lagi, mereka menghiasi rumah, tempat kerja, mobil ,dan bus kurang lebih dimanapun mereka dapat digantung.

“Banyak orang percaya pada kekuatan mata jahat,” kata Cansu Polat, seorang insinyur konstruksi berusia 35 tahun yang mengenakan jimat mata jahat di lehernya.

“Saya telah mengetahui banyak kasus di mana orang dipuji karena sesuatu, seperti sepasang sepatu baru dan tidak lama setelah mereka tersandung dan lecet. Bagaimanapun, tidak ada salahnya memiliki perlindungan," katanya.

Baca Juga: Jangan Dipakai Lagi, Ini 8 Jenis Masker yang Tidak Efektif Menangkal Virus Corona Menurut Para Ahli

Banyak masyarakat Turki yang mempertanyakan kebijakan Otoritas Agama Turki untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap jimat tersebut.

Mereka menganggap jimat tersebut hanya benda untuk mempercantik dekorasi rumah saja dan tidak memiliki kekuatan.

“Ini hanya digunakan untuk dekorasi saja. Menurut saya masyarakat tidak terlalu percaya pada kekuatan benda ini,” kata Aysegul Aytekin, pemilik toko oleh-oleh di Ibu Kota Turki, Ankara.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di PR Bekasi dengan judul "Tak Sesuai Hukum Islam, Turki Keluarkan Fatwa Haram terkait Penggunaan Jimat 'Mata Jahat'".

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x