SEPUTAR LAMPUNG - Setiap daerah bahkan negara umumnya memiliki oleh-oleh khas yang biasa dibeli oleh pengunjung yang datang.
Cinderamata itu biasanya berbentuk simpel dan memiliki kearifan lokal atau ciri khas daerah setempat.
Di Turki, salah satu oleh-oleh khas setempat yang sering dipilih pengunjung adalah jimat 'mata jahat' yang merupakan ornamen yang biasa dipakai untuk mempercantik dekorasi ruangan.
Otoritas Agama Turki telah mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaan jimat mata jahat yang sedang naik daun tersebut.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Sinopsis Hercai Episode Baru Hingga Penampilan BTS di Konser KPOP SCTV
Pasalnya, banyak yang percaya bahwa dipercaya jimat 'mata jahat' dapat menolak bencana dan bahaya pada Jumat.
Dikutip dari Aljazeera, laarangan tersebut dikeluarkan pada 23 Januari 2021.