China Perintahkan Penjaga Pantai 'Hancurkan' Kapal Asing yang Berlayar di Natuna

- 23 Januari 2021, 19:00 WIB
Kapal TNI AL KRI USH-359 menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan saat melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara.
Kapal TNI AL KRI USH-359 menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan saat melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara. /ANTARA/Dokumentasi TNI AL

SEPUTAR LAMPUNG - Keinginan China untuk mengklaim wilayah kelautan Natuna Utara tampaknya semakin menggila.

Seperti diketahui, Pemerintah China telah melakukan berbagi upaya guna memperkuat haknya sebagai penguasa wilayah tersebut.

Padahal, Laut Natuna Utara masuk dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Alhasil, China terus 'usil' ingin menguasai perairan Natuna yang diklaim pihaknya sebagai Laut China Selatan tersebut.

Baca Juga: Makan Kentang Goreng Berlebihan Tingkatkan Risiko Kematian Dini, Berikut 5 Penyakit yang Bakal Menyerang

Salah satu aksi yang China lakukan untuk menunjukkan bahwa Natura Utara adalah miliknya yakni dengan membuat aturan membongkar bangunan negara lain yang dibangun di terumbu karang yang diklaim berada di perairan mereka.

Dilansir dari ringtimesbanyuwangi.com dalam artikel 'China Izinkan Penjaga Pantai untuk Menembaki dan Tenggelamkan Kapal Asing', China bahkan membuat Undang-Undang yang secara eksplisit mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing.

Mereka China memerintahkan para penjaga pantainya untuk mengusir kapal penangkap ikan dari negara lain, jika perlu mereka bisa menembaki atau tenggelamkan kapal-kapal tersebut.

Menurut laporan media pemerintah, Undang-Undang Penjagaan Pantai telah disahkan pada hari Jumat, 22 Januari 2021, oleh badan legislatif tertinggi China, komite tetap Kongres Rakyat Nasional.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x