Popularitas Sedang Melonjak, Jimat 'Mata Jahat' Oleh-oleh Khas Turki Kini Diharamkan karena Tak Sesuai Syariat

- 25 Januari 2021, 12:17 WIB
Jimat keberuntungan nazar bancugu yang juga dikenal sebagai 'mata jahat' oleh masyarakat Turki
Jimat keberuntungan nazar bancugu yang juga dikenal sebagai 'mata jahat' oleh masyarakat Turki /Jewelryshoppinguide.com

Penggunaan jimat berbentuk mata berwarna biru tersebut dilarang karena hal tersebut bertentangan dengan mayoritas masyarakat Turki yang merupakan pemeluk Islam.

Diketahui, saat ini popularitas jimat mata jahat tersebut sedang tinggi karena banyak digunakan oleh masyarakat untuk menghindarkan diri mereka dari bahaya.

Dalam fatwa yang diterbitkan baru-baru ini, keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Agama Turki, mereka mengecam penggunaan ornamen, yang dikenal secara lokal sebagai nazarlik atau nazar boncugu yang merupakan simbol terlarang di Turki.

Baca Juga: Alami Pendarahan Hebat Hingga Kehilangan Calon Buah Hati, Nathalie Holscher Ungkap Ketakutannya Usai Keguguran

"Dalam hukum Islam, mempercayai hal seperti itu adalah haram hukumnya. tidak diperbolehkan memakai jimat untuk mendapatkan keuntungan darinya,” kata pernyataan mereka, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera.

Jimat mata jahat tersebut diyakini sudah ada sejak zaman kuno dan tersebar luas di seluruh wilayah Mediterania dan sebagian Asia.

Penggunaan jimat tersebut diyakini berasal dari setidaknya 3300 SM dan telah diadopsi secara luas di Turki.

Nese Yildiran, profesor sejarah seni di Universitas Bahcesehir Istanbul, mengatakan warna biru manik-manik itu berhubungan dengan dewa langit Turki Seljuk Asia Tengah.

"Para Seljuk Agung yang menerima Islam terus menggunakan warna ini dalam dekorasi arsitektural," katanya.

Baca Juga: Sering Disebut Tanda Kiamat Semakin Dekat, Ini Penjelasan Peneliti Mengapa Waktu Terasa Begitu Cepat Berlalu

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x