Richard Lee Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya karena Ilegal Akses, Kasus Dilmpahkan ke Kejaksaan

- 28 Desember 2021, 08:00 WIB
dr. Richard Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
dr. Richard Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya. /Tangkap layar Youtube.com/dr. Richard Lee, MARS

Baca Juga: SAH! Permohonan Hak Perwalian Doddy Sudrajat atas Gala Sky dan Hak Waris Mendiang Vanessa Angel Ditolak!

Richard Lee yang memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya.

Ternyata produk yang dimaksud Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Atas pelaporan dirinya oleh Kartika Putri, Richard Lee juga melaporkan balik Kartika Putri atas dugaan yang sama. 

 

Buntut dari kasus tersebut, berdasarkan surat penyitaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2020 akun Instagram dr Richard Lee kemudian disita oleh kepolisian.

Hal itu juga dikuatkan dengan penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juli 2021, yang kemudian dibuatkan berita acara penyitaan pada 10 Juli 2021.

Namun pada 6 Agustus 2021, polisi menemukan Richard Lee mengunggah video di akun Instagram @drrichard_lee.

Baca Juga: Jangan Sarapan dengan Ini, dr. Zaidul Akbar Sebut Makanan Ini Pemicu Tubuh 'Penyakitan' dan Wajah Cepat Tua

Richard Lee juga menghapus beberapa postingan di Instagram. 

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah