Richard Lee yang memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya.
Ternyata produk yang dimaksud Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Atas pelaporan dirinya oleh Kartika Putri, Richard Lee juga melaporkan balik Kartika Putri atas dugaan yang sama.
Buntut dari kasus tersebut, berdasarkan surat penyitaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2020 akun Instagram dr Richard Lee kemudian disita oleh kepolisian.
Hal itu juga dikuatkan dengan penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juli 2021, yang kemudian dibuatkan berita acara penyitaan pada 10 Juli 2021.
Namun pada 6 Agustus 2021, polisi menemukan Richard Lee mengunggah video di akun Instagram @drrichard_lee.
Richard Lee juga menghapus beberapa postingan di Instagram.