dr Richard Lee: Waspada! Ciri-Ciri Cream Abal-Abal bikin Wajah Rusak, Ini Produk Skincare yang Aman

- 2 September 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi skincare.
Ilustrasi skincare. /PIXABAY/saponifier.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sejatinya baik wanita atau pun pria ingin memiliki wajah yang bersih, terawat, tidak kusam, selalu segar, dan cerah. 
 
Berbagai cara sering dilakukan agar memiliki tekstur kulit wajah yang diinginkan, mulai dari pemakaian produk perawatan kulit (skincare) dari berbagai produk kecantikan, serta perawatan di klinik atau dokter spesialis yang telah bersertifikat resmi.

Namun, bagaimana kalau Anda masih awam atau kurang pemahaman tentang produk perawatan kulit, sehingga semua produk kecantikan yang belum terjamin oleh BPOM atau memiliki izin resmi kesehatan Anda pakai untuk menjaga kesehatan kulit Anda?
 
Pasalnya, ada beberapa produk perawatan wajah yang ternyata belum dilengkapi izin legalitasnya atau izin BPOM, sehingga kandungan zat di dalam produk skincare tersebut patut dipertanyakan.
 
 
dr Richard Lee sebagai dokter spesialis kecantikan memberikan ciri-ciri krim abal-abal dan produk perawatan wajah yang aman digunakan untuk menjaga kesehatan kulit Anda.

"Penampilan merupakan salah satu faktor paling penting saat Anda mulai bekerja setelah masa PPKM ini selesai. Hal yang harus dipersiapkan, tampil cantik dan ganteng dengan perawatan yang sehat, dikutip seputarlampung.com dari unggahan video YouTube dr. Richard Lee, MARS pada 25 Juli 2021.
 
Lebih lanjut, dr Richard Lee menjelaskan kebutuhan untuk cantik dan kebutuhan estetik menjadi kebutuhan utama, apalagi bagi Anda yang terbiasa tampil di media sosial, pasti ingin tampil dengan wajah yang tampak terawat dan bersih.

“Namun, perlu diingat cantik harus yang sehat dan jangan yang abal-abal, karena nanti akan hancur dan hanya ngabisin uang, jadi percuma Anda tampil cantik,” tambahnya.

Berikut ciri-ciri krim wajah abal-abal yang perlu Anda ketahui agar wajah tidak rusak saat menggunakan produk perawatan kecantikan, yakni: 
 
 
1. Tidak punya merek
 
Menurut dr. Richard, hal pertama yang wajib kita lihat adalah merek produk. Jadi patut dicurigai produk krim skincare yang polos, tidak ada merek, dan apalagi tidak ada nama.

2. Tidak tertera bahan baku
 
“Suatu produk [yang] memiliki nama dan merek akan tetapi tidak mencantumkan bahan baku juga patut dicurigai, sebab tidak transparan terhadap produk yang ditawarkan kepada konsumen," kata dr. Richard.
 
3. Tidak tertera cara penggunaan
 
Menurut dr. Richard, harus mencantumkan prosedur penggunaan skincare tersebut, agar konsumen bisa memahami cara pemakaian dan harus dipakai berapa kali, sehingga patut dicurigai apabila tidak ada.
 
4. Perusahaan pembuat 
 
Selanjutnya, produk harus mencantumkan nama perusahaan pembuat, dr. Richard menyarankan bahwa Anda harus mewaspadai dan berhati-hati jika nama perusahaan pembuat produk perawatan kulit tersebut tidak tercantum.

5. Nomor BPOM
 
“Nomor BPOM merupakan hal paling penting dalam suatu produk kecantikan. Jika tidak ada, kita perlu berhati-hati dan mewaspadai,” kata dr. Richard.

6. Nomor batch dan masa kadaluarsa
 
Selain itu, dr. Richard menjelaskan bahwa suatu produk kecantikan resmi yang berkaitan dengan skincare atau cream wajib mencantumkan nomor batch dan masa kadaluarsa.
 
 
Selain enam hal di atas, dr. Richard juga mengingatkan kita untuk mewaspadai krim wajah dengan racikan berbahaya yang mungkin terkandung dalam produk perawatan kulit tersebut!***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x