SEPUTARLAMPUNG.COM – Rabu, 11 Agustus 2021, Polisi menangkap Dokter Richard Lee di kediamannya di Palembang.
Penagkapan ini membuat istrinya, Reni Effendi tidak terima dan mengunggah video penjemputan paksa Dokter Richard Lee ke Instagram Story @ritaeffendi24.
Masyarakat pun tidak terima dengan penangkapan Dokter Richard Lee. Petisi dukungan masyarakat akhirnya muncul kembali menuntut pembebasan sang dokter.
Petisi dengan judul “Selamatkan Tokoh Penyelamat kaum Wanita Indonesia” itu pun akhirnya dibanjiri tanda tangan warganet, hingga mencapai angka fantastis dalam waktu kurang dari enam jam.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Menikah 19 Agustus 2021? Cek Faktanya, Berikut Lokasi Pernikahan
Tak hanya itu, petisi yang dibuat di laman khusus petisi change.org itu juga trending di Twitter.
Berikut 5 Fakta Petisi yang berjudul “Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia”:
1. Petisi dibuat sejak enam bulan lalu
Petisi dukungan untuk dokter Richard Lee berjudul “Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia” dibuat oleh akun SaveDRL.