Ditemani Sang Ayah, Lesti Kejora Sampaikan Alasan Memaafkan Rizky Billar, Laporan Kasus KDRT Resmi Dicabut

14 Oktober 2022, 13:00 WIB
Lesti Kejora maafkan Rizky Billar dan cabut laporan kasus KDRT. /PMJ News.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Lesti Kejora akhirnya muncul dihadapan publik dan menyampaikan alasannya mencabut laporan kasus KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar.

Diketahui, Lesti dan keluarga baru saja pulang dari tanah suci usai melaksanakan umroh.

Tadi malam, Lesti Kejora menyambangi sang suami di Polres Jakarta Selatan dan berkomunikasi dengan penyidik sebelum akhirnya mencabut laporan kasus KDRT.

Pagi ini, Lesti muncul di hadapan publik dengan ditemani sang ayah dan pengacara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hotma Sitompul, Pengacara Berdarah Batak, Kuasa Hukum Rizky Billar dalam Kasus KDRT

Ia membenarkan bahwa dirinya mencabut laporan kasus KDRT dan telah memaafkan Rizky Billar.

Sebelumnya, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jaksel atas laporan kasus KDRT.

Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya terhadap Rizky Billar. Hal disampaikan di lobi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.

“Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laproan suami saya,” ujar Lesti kepada wartawan dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ternyata Ini Kesepakatan Lesti Kejora dan Rizky Billar sebelum Cabut Laporan, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

Lesti kemudian menceritakan kronologi ketika ia tiba di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin.

Saat disambangi, Rizky Billar rupanya meminta maaf kepada Lesti Kejora.

“Alhamdulilah kemarin pas saya sampai (di Polres), (Rizky Billar) minta maaf. Saya sebagai manusia biasa memaafkan,” ucapnya.

Namun, meski Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus KDRT tersebut, Rizky Billar tidak serta merta dibebaskan. Polisi menyebut bahwa ada mekanisme dan prosedur yang harus dilaksanakan oleh penyidik.

“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Apa Rizky Billar Langsung Bebas setelah Lesti Cabut Laporan Kasus KDRT? Polisi: Ada Prosedurnya

“Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ,” tambahnya.

Di tempat terpisah, polisi menyatakan dalam kisruh rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dikedepankan dengan mediasi restorative justice (RJ).

Untuk proses RJ juga perlu ada pencabutan surat penahanan yang sebelumnya sudah diterbitkan terhadap Rizky Billar.

“RJ kita kedepankan di sini. Tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja,” ucapnya.

Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, menjelaskan bahwa alasan pencabutan merupakan ranah internal Lesti dan Billar sebagai suami istri.

“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Itu (alasan) gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya. Kesepakatan mereka berdua,” ujar kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler