Misalnya, berpegang pada hukum agama Islam, biasanya usia sunat seorang anak laki-laki dianjurkan menjelang akil balig atau cukup umur yakni usia 7 tahun.
"Tetapi dalam beberapa literatur, bisa sejak lahir. Ini lebih bagus," lanjutnya.
Tak hanya Asrul, Founder Rumah Sunat dr. Mahdian, dr. Mahdian Nur Nasution, Sp.BS juga menyarankan hal yang senada.
Menurutnya, sunat saat bayi memungkinkan luka lebih cepat pulih dan tak menimbulkan trauma anak khususnya pada jarum suntik.
"Selain lebih cepat sembuh juga karena kalau dilakukan pada usia sekolah misal SD, anak sudah ingat sehingga akan menyebabkan fobia," tutur Mahdian.
Fobia jarum suntik ini menurut Mahdian banyak ditemukan pada laki-laki yang melakukan vaksinasi Covid-19, sebagian laki-laki yang akan divaksinasi ini biasanya terlihat ketakutan saat jarum suntik akan disuntikkan ke lenggannya, hal itu menurutnya bisa terjadi karena orang tersebut memiliki fobia jarum suntik akibat pembiusan menggunakan jarum suntik dalam proses sunat.
"Biasanya saat kecil pernah disuntik takut. Jadi ada dampak psikologis yang kita hindari," lanjutnya.