Di sisi lain, CEO Finansialku, Melvin Mumpuni juga menyampaikan bahwa saat menghadapi pandemi Covid-19, seseorang perlu memiliki dana darurat, yang besarannya bergantung pada pengeluaran dan jumlah tanggungan.
Dana darurat bisa disimpan di rekening tabungan atau instrumen lainnya yang sekiranya tidak mengurangi nilai pokok.
Dana darurat juga sebaiknya ditempatkan di instrumen keuangan yang likuid atau mudah dicairkan sewaktu-waktu.
Melvin menyampaikan waktu yang tepat untuk menyiapkan dana darurat adalah secepatnya pasca Anda mendapatkan penghasilan.
"Kejar dana darurat dulu karena kita tidak tahu kapan kondisi darurat datang," kata Melvin seperti dikutip dari Antara.
Melvin juga memberikan contoh, dana darurat yang bisa disiapkan seorang lajang adalah 6 kali dari total pengeluaran bulanannya.
Contohnya saja, seorang lajang dengan pengeluaran bulanan Rp5 juta maka dia harus memiliki dana darurat sebesar Rp5 juta dikali 6 atau sebesar Rp30 juta.
Jika sudah menikah namun belum memiliki anak, maka dana darurat yang dibutuhkan adalah 9 kali dari total pengeluaran per bulan.