SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan berakhir pada Hari ini, 31 Oktober 2021? Segera lakukan pencairan dananya di BNI, BRI, BTN, dan Mandiri dengan membawa 3 bukti ini. Simak informasinya di sini.
Seperti diketahui, penyaluran dana BSU Rp1 juta dilakukan dalam 5 tahap. Dimana penyaluran dana BLT Kemnaker ini ditarget paling lambat dilakukan pada Oktober 2021.
“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Ida Fauziah beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker terkait perpanjangan masa penyaluran dana BSU Rp1 juta pada 2021.
Namun, menilik pernyataan Menteri Ida Fauziah yang mengatakan bahwa penyaluran dana BSU Rp1 juta akan dilakukan paling lambat pada Oktober 2021, maka ada kemungkinan bahwa pemberian BLT Subsidi Gaji ini telah usai dilakukan pada bulan ini.
Kendati demikian, tampaknya pencairan dana BSU Rp1 juta bagi pekerja yang belum melakukan aktivasi rekening Himbara tampaknya masih dapat dilakukan hingga November 2021.
Pasalnya, menurut hasil pantauan seputarlampung.com dari kolom komentar akun Instagram @kemnaker masih banyak pekerja yang belum bisa melakukan pencairan dana BSU Rp1 juta karena terhalang jumlah antrean aktivasi rekening dan sebagainya.
" @michwan96, kemarin nanya satpam BTN Citra Raya katanya semua cabang sudah penuh. Sehari cuma ngelayanin [pembukaan rekening baru] 10 orang. Itu pun sudah dibooking dilist sampai 27 Desember [2021]. Amsyong bener," ungkap seorang pekerja dengan akun @hidayatulllllll.