4. Perilaku non-verbal tidak langsung
Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Kamis 18 Maret 2021, Baim Bagi-Bagi Hadiah di Indonesia Giveaway 111 Malam Ini
5. Cyber Bullying
Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media sosial)
6. Pelecehan seksual
Kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.
Baca Juga: Sedih, Tim Badminton Indonesia 'Dipaksa' Walk Out dari Yonex All England 2021, Kenapa?
Perlu diketahui, dampak bullying bagi korban sangatlah beragam. Dampak bisa dirasakan korban perundungan baik secara fisik maupun mental.