SEPUTAR LAMPUNG - Di era teknologi komunikasi seperti sekarang, ujaran kebencian dan konten-konten bermuatan SARA dapat dengan mudah menyebar.
Imbas dari penyebaran ujaran kebencian itu bisa sama kompleksnya dengan ujaran kebencian dalam kehidupan nyata. Di antaranya bisa menghancurkan reputasi dan pembunuhan karakter seseorang.
Ada banyak sarana dan platform di media sosial yang saat ini familiar digunakan oleh masyarakat untuk menjalin komunikasi satu sama lain. Melalui grup WhatsApp misalnya.
Bagi Anda yang menggunakannya, perlu tahu bahwa platform yang satu ini juga tak luput dari pantauan virtual police.
Virtual Police atau polisi dunia maya akan turut mengawasi konten-konten yang dianggap membahayakan dalam hal ini ujaran kebencian.
Tak hanya di Twitter, Facebook atau Instagram saja, tetapi Virtual Police juga akan memantau konten-konten di grup WhatsApp.
Bahkan pihak kepolisian yaitu Polri sudah mendapatkan satu laporan konten dari WhatsApp yang diduga mengandung ujaran kebencian.