SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 cair Rp450 ribu untuk siswa SMK.
Pencairan KJP Plus tahap 2 Februari 2023 sedang dinanti oleh siswa SD hingga SMK di DKI Jakarta.
Untuk diketahui, KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA dan SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah Bulan Februari 2023, Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Libur?
Adapun jumlah penerima KJP Plus tahap 2 adalah sebanyak 803.121 peserta didik.
Bantuan ini dicairkan melalui rekening Bank DKI kepada siswa yang berhak menerima.
Penyaluran tahap 2 ini sudah dilakukan dalam tiga periode yaitu pada November, Desember, dan Januari.
Pencairan KJP Plus periode berikutnya adalah pada Februari 2023.
Pelajar dapat mengecek info jadwal pencairan resmi KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 lewat media sosial Instagram UPT P4OP dan Disdik DKI di @upt.p4op dan @disdikdki.
Setiap pencairan KJP Plus pasti akan diumumkan melalui kanal media sosial tersebut.
Perlu diingat, bantuan KJP Plus ini hanya cair untuk kategori siswa yang memenuhi syarat penerima.
Berikut ini 3 tipe siswa yang bisa dapat dana KJP Plus tahap 2:
1. Siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Baca Juga: Profil Universitas Trunojoyo Madura, Satu-satunya Kampus Terbaik Dunia dari Bangkalan, Peringkat Berapa?
3. Siswa yang berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Besaran Dana KJP Plus
Secara umum besaran dana yang diberikan untuk peserta didik beragam. Untuk kategori siswa SD mendapatkan Rp250.000 sementara kategori siswa SMK mendapatkan Rp450.000.
Khusus bagi siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus SPP tambahan yang diberikan per bulan selama 6 bulan.
Berikut rincian besaran dana KJP Plus seperti dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan,
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan.
Demikianlah info terkait KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 cair Rp450 ribu untuk siswa SMK serta 3 tipe siswa yang bisa dapat.***